KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengawali tahun 2021, pada tanggal 23 Februari 2021, Batumbu mendapatkan kepercayaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat nomor KEP - 11 / D.05/ 2021 untuk menjadi penyedia platform pembiayaan berbasis digital Berizin. Kepercayaan tersebut akan semakin memperkokoh komitmen Batumbu untuk terus berperan aktif dalam merealisasikan aspirasi serta potensi para Wira UMKM Indonesia, melalui penyaluran pembiayaan sesuai, cepat dan berkesinambungan. Dalam usianya yang relatif muda, Batumbu pada tahun 2020 berhasil tercatat dalam 16% Fintech Indonesia yang berhasil menembus penyaluran pembiayaan Rp 1 triliun dengan membukukan kinerja pertumbuhan pembiayaan sebesar 643% melalui penyaluran pembiayaan sebesar IDR 1.5 triliun dengan 5.800 aplikasi pinjaman serta 38.000 faktur tagihan.
Kantongi izin OJK, Batumbu berkomitmen kembangkan ekosistem UMKM Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengawali tahun 2021, pada tanggal 23 Februari 2021, Batumbu mendapatkan kepercayaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat nomor KEP - 11 / D.05/ 2021 untuk menjadi penyedia platform pembiayaan berbasis digital Berizin. Kepercayaan tersebut akan semakin memperkokoh komitmen Batumbu untuk terus berperan aktif dalam merealisasikan aspirasi serta potensi para Wira UMKM Indonesia, melalui penyaluran pembiayaan sesuai, cepat dan berkesinambungan. Dalam usianya yang relatif muda, Batumbu pada tahun 2020 berhasil tercatat dalam 16% Fintech Indonesia yang berhasil menembus penyaluran pembiayaan Rp 1 triliun dengan membukukan kinerja pertumbuhan pembiayaan sebesar 643% melalui penyaluran pembiayaan sebesar IDR 1.5 triliun dengan 5.800 aplikasi pinjaman serta 38.000 faktur tagihan.