KONTAN.CO.ID - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dapat segera melakukan sekuritisasi asetnya. Perusahaan pengelola jalan tol ini akan menerbitkan kontrak investasi kolektif (KIK) efek beragun aset (EBA). Rencana tersebut sudah mendapatkan izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Ini terkait dengan rencana sekuritisasi aset kami," ujar Dessy Aryani, Direktur Utama JSMR kepada KONTAN, Senin (14/8). Melalui sekuritisasi aset tersebut, JSMR bakal meraup dana segar sebesar Rp 2 triliun. Rencananya, JSMR akan menggunakan ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) sebagai aset yang disekuritisasi. Dana hasil aksi korporasi ini akan digunakan untuk mendanai ekspansi jalan tol lainnya.
Kantongi izin OJK, JSMR segera sekuritisasi aset
KONTAN.CO.ID - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dapat segera melakukan sekuritisasi asetnya. Perusahaan pengelola jalan tol ini akan menerbitkan kontrak investasi kolektif (KIK) efek beragun aset (EBA). Rencana tersebut sudah mendapatkan izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Ini terkait dengan rencana sekuritisasi aset kami," ujar Dessy Aryani, Direktur Utama JSMR kepada KONTAN, Senin (14/8). Melalui sekuritisasi aset tersebut, JSMR bakal meraup dana segar sebesar Rp 2 triliun. Rencananya, JSMR akan menggunakan ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) sebagai aset yang disekuritisasi. Dana hasil aksi korporasi ini akan digunakan untuk mendanai ekspansi jalan tol lainnya.