KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melanjutkan pengambilalihan atau akuisisi saham dari PT Bank Commonwealth atau Commonwealth Indonesia. Dalam prospektus ringkas yang terbit hari ini, Rabu (24/1) di Harian Kontan, persetujuan OJK tersebut telah dikantongi pada 23 Januari 2024, dimana OJK menyetujui akuisisi saham Commonwealth Indonesia sebanyak 4.319.667 saham atau mewakili 100% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh di OCBC NISP. Dengan demikian, OCBC NISP bakal menjadi pemegang saham pengendali Commonwealth Indonesia, berpindah tangan dari pengendali saham sebelumnya yakni Commonwealth Bank Of Autralia (CBA) yang memiliki porsi saham 99%, dan sisanya 1% saham akan dibeli dari PT Murni Galaxy, PPT Giga Galaxy, PT Samudra Anugrah Megah, PT Ramadewan Winoko, PT Prima Rukun Langgeng dan PT Finkom Surya Putra.
Kantongi Izin OJK, OCBC NISP Targetkan Akuisisi Commonwealth Rampung Mei 2024
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melanjutkan pengambilalihan atau akuisisi saham dari PT Bank Commonwealth atau Commonwealth Indonesia. Dalam prospektus ringkas yang terbit hari ini, Rabu (24/1) di Harian Kontan, persetujuan OJK tersebut telah dikantongi pada 23 Januari 2024, dimana OJK menyetujui akuisisi saham Commonwealth Indonesia sebanyak 4.319.667 saham atau mewakili 100% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh di OCBC NISP. Dengan demikian, OCBC NISP bakal menjadi pemegang saham pengendali Commonwealth Indonesia, berpindah tangan dari pengendali saham sebelumnya yakni Commonwealth Bank Of Autralia (CBA) yang memiliki porsi saham 99%, dan sisanya 1% saham akan dibeli dari PT Murni Galaxy, PPT Giga Galaxy, PT Samudra Anugrah Megah, PT Ramadewan Winoko, PT Prima Rukun Langgeng dan PT Finkom Surya Putra.