KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astra Welab Digital Arta (AWDA) sebagai penyelenggara fintech peer to peer lending Maucash mengantongi izin usaha penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 30 September 2019. Lewat izin ini, AWDA telah menyiapkan berbagai strategi terutama meningkatkan jangkauan pinjaman. “Memang pertama yang hendak dicapai perusahaan adalah izin dari OJK. Setelah itu, kami komitmen mengembangkan coverange pinjaman Maucash sebab itu mandat OJK agar bisa menjaungkau seluruh Indonesia. Kedua, mulai penetrasi ke area produktif, saat ini kami main di multiguna,” ujar Presiden Direktur AWDA Rina Apriana dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/10). Ia menambahkan, dalam mengarap sektor produktif, AWDA akan mulai menggarap dalam ekosistem astra group terlebih dahulu. Lantaran AWDA merupakan perusahaaan bersama antaran PT Sedaya Multi Investama, anak perusahaan PT Astra International Tbk dengan WeLab dari Hong Kong.
Kantongi izin penuh, P2P Lending milik Astra Maucash akan garap sektor produktif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astra Welab Digital Arta (AWDA) sebagai penyelenggara fintech peer to peer lending Maucash mengantongi izin usaha penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 30 September 2019. Lewat izin ini, AWDA telah menyiapkan berbagai strategi terutama meningkatkan jangkauan pinjaman. “Memang pertama yang hendak dicapai perusahaan adalah izin dari OJK. Setelah itu, kami komitmen mengembangkan coverange pinjaman Maucash sebab itu mandat OJK agar bisa menjaungkau seluruh Indonesia. Kedua, mulai penetrasi ke area produktif, saat ini kami main di multiguna,” ujar Presiden Direktur AWDA Rina Apriana dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/10). Ia menambahkan, dalam mengarap sektor produktif, AWDA akan mulai menggarap dalam ekosistem astra group terlebih dahulu. Lantaran AWDA merupakan perusahaaan bersama antaran PT Sedaya Multi Investama, anak perusahaan PT Astra International Tbk dengan WeLab dari Hong Kong.