KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski ada pandemi, emiten asuransi ramai-ramai bagikan dividen kepada pemegang saham. Beberapa emiten tersebut antara lain PT Asuransi Ramayana Tbk (ASRM), PT Asuransi Dayin Mitra Tbk (ASDM) dan PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI). Asuransi Ramayana misalnya, membagikan dividen tunai dari tahun buku 2020 sebesar Rp 46 per saham pada 9 Agustus 2021 lalu. Secara keseluruhan, nilai dividen yang dibagikan mencapai Rp 13,99 miliar. Keputusan pembagian dividen ini sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 8 Juli 2021. Rasio pembayaran dividen ini sebesar 21,36% dari laba bersih Asuransi Ramayana tahun 2020.
Tahun lalu perusahaan membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 65,5 miliar. Jumlah tersebut naik 4,3% dibandingkan realisasi laba bersih tahun 2019 yakni Rp 62,8 miliar.
Baca Juga: Bank Capital (BACA) akan rights issue 20 miliar saham, siapa calon investornya? Tak mau kalah, Asuransi Dayin Mitra juga membagikan dividen tunai dari tahun buku 2020 sebesar Rp 95 per saham dengan nilai total mencapai Rp 18,24 miliar. Perusahaan berencana membayar dividen tunai pada 14 September 2021 mendatang. Jumlah dividen tersebut lebih besar dari tahun buku 2019 yang hanya Rp 78 per saham. Keputusan pembagian dividen ini berdasarkan RUPS pada tanggal 12 Agustus 2021. Rasio pembayaran dividen ini setara 69% dari laba bersih Asuransi Dayin Mitra tahun 2020. Sementara sisa laba bersih yang sebesar Rp 8,56 miliar akan dicatatkan sebagai laba ditahan. Presiden Direktur Asuransi Dayin Mitra Dewi Mandrawan mengatakan, bahwa perusahaan selalu konsisten memberikan dividen setiap tahun kepada pemegang saham. "Dalam masa pandemi di tahun 2020, kinerja perusahaan masih stabil sehingga dapat tetap memberikan dividen seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Dewi, Jumat (20/8). Apalagi, perusahaan masih dalam kondisi solid dan diyakini akan mempunyai pengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Dengan begitu, perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan kepada para pemangku kepentingan dan investor. Sementara itu, Asuransi Bintang membagikan dividen Rp 3,48 miliar kepada pemegang saham. Jumlah dividen ini setara dengan Rp 10 per saham. Pembayaran dividen tunai pada 16 Agustus 2021 kemarin. Dividen yang dibagikan Asuransi Bintang ini sebesar 14,70% dari laba bersih tahun lalu, Rp 23,67 miliar.
Baca Juga: AASI: Tren manfaat wakaf menjadi pendorong bisnis asuransi syariah di masa pandemi Perusahaan menyisihkan Rp 1,18 miliar dari laba tahun lalu sebagai dana cadangan. ASBI akan membayarkan Rp 188,65 juta sebagai dividen tanda laba untuk 539 sertifikat tanda laba yang dikeluarkan perusahaan sampai akhir 2020. Sedangkan sisa laba Rp 18,81 miliar dibukukan sebagai ditahan.
Menanggapi aksi korporasi tersebut, Direktur Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe menilai pembagian dividen merupakan hak pemegang saham. Menurutnya, pemegang saham tidak akan meminta dividen jika perusahaan rugi. "Tapi kalau memang untung, maka wajar jika mereka mendapatkannya," kata Dody. Melalui kinerja yang positif, perusahaan berhasil mencapai tujuannya dan menghasilkan nilai bagi
stakeholder. Oleh karena itu, jika ada pembagian dividen atas keuntungan kinerja perusahaan, maka ini adalah nilai bagi pemegang saham. Terlebih, masing-masing perusahaan akan memiliki strategi untuk bertahan di masa pandemi dan kalau bisa menghasilkan profit. Jika menghasilkan profit, maka kinerja perusahaan harus diapresiasi baik kepada pengurus maupun semua tim yang berkontribusi di perusahaan. "Yang perlu menjadi perhatian adalah profit perusahaan asuransi benar-benar diperoleh dari pertumbuhan usaha, bukan dari pencairan pencadangan teknis," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi