KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Taralite, strart up besutan PT Indonusa Bara Sejahtera yang menyelenggarakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi telah mendapatkan lisensi resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-19/D.05/2020 tertanggal 19 Mei 2020, Taralite yang sebelumnya berstatus “Terdaftar” di OJK, menjadi perusahaan P2P Lending berlisensi resmi. Taralite adalah P2P Lending milik Grup Ovo. Dengan izin usaha ini, Taralite bersama Ovo (PT Visionet Internasional) mengaku akan terus mendukung upaya pemerintah merealisasikan ]isi dan misi ekonomi digital Indonesia, khususnya membawa masyarakat lebih dekat ke berbagai layanan keuangan digital, termasuk sektor UMKM.
Kantongi lisensi OJK jadi P2P Lending, startup milik Ovo Taralite naik kelas
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Taralite, strart up besutan PT Indonusa Bara Sejahtera yang menyelenggarakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi telah mendapatkan lisensi resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-19/D.05/2020 tertanggal 19 Mei 2020, Taralite yang sebelumnya berstatus “Terdaftar” di OJK, menjadi perusahaan P2P Lending berlisensi resmi. Taralite adalah P2P Lending milik Grup Ovo. Dengan izin usaha ini, Taralite bersama Ovo (PT Visionet Internasional) mengaku akan terus mendukung upaya pemerintah merealisasikan ]isi dan misi ekonomi digital Indonesia, khususnya membawa masyarakat lebih dekat ke berbagai layanan keuangan digital, termasuk sektor UMKM.