KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT. Indodax Nasional Indonesia (Indodax), resmi mendapatkan lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Menanggapi hal ini, CEO Indodax, Oscar Darmawan menuturkan bahwa sebagai platform exchange kripto yang mendapatkan lisensi PFAK secara penuh di Indonesia, Indodax telah mempersiapkan sistem yang sesuai dengan regulasi terbaru. “Kami berkomitmen untuk mematuhi semua standar yang ditetapkan, termasuk peningkatan keamanan sistem, pengelolaan dana pengguna secara transparan, dan pelaporan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Oscar kepada Kontan, Sabtu (4/1).
Kantongi Lisensi PFAK, Indodax Yakin Akan Berdampak Positif bagi Kinerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT. Indodax Nasional Indonesia (Indodax), resmi mendapatkan lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Menanggapi hal ini, CEO Indodax, Oscar Darmawan menuturkan bahwa sebagai platform exchange kripto yang mendapatkan lisensi PFAK secara penuh di Indonesia, Indodax telah mempersiapkan sistem yang sesuai dengan regulasi terbaru. “Kami berkomitmen untuk mematuhi semua standar yang ditetapkan, termasuk peningkatan keamanan sistem, pengelolaan dana pengguna secara transparan, dan pelaporan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Oscar kepada Kontan, Sabtu (4/1).