KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) kedatangan satu komisaris baru di jajaran pengurusnya. Hal ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham tahunan (RUPST) pada 31 Maret 2026 lalu, yang menyetujui pengangkatan Takeo Shimotsu sebagai Komisaris Non Independen perusahaan. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (3/8/2026), Takeo dilaporkan telah melakukan penilaian kemampuan dan kepatuhan (fit and proper test) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Juli 2026 lalu.
- Komisaris Utama: Yasushi Itagaki
- Wakil Komisaris Utama Independen: Halim Alamsyah
- Komisaris Independen: Hedy Maria Helena Lapian
- Komisaris: Dan Harsono
- Komisaris: Takeo Shimotsu
- Komisaris Independen: Muliadi Rahardja (menunggu proses efektif)