KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mengantongi persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk perubahan Perjanjian Perwaliamanatan. Vice President Corporate Secretary PT Waskita Beton Precast Tbk Fandy Dewanto menjelaskan pada 15 Februari 2023 para pemegang obligasi menyetujui Perjanjian Perwaliamanatan (PWA) atas 2 seri obligasi dengan total Rp 2 triliun. "Adapun perubahan PWA mencakup penyesuaian isi PWA dengan ketentuan Perjanjian Perdamaian WSBP yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Fandy dalam keterangannya, Rabu (15/2).
Kantongi Persetujuan RUPO, Waskita Beton (WSBP) Berharap Suspensi Saham Dicabut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mengantongi persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk perubahan Perjanjian Perwaliamanatan. Vice President Corporate Secretary PT Waskita Beton Precast Tbk Fandy Dewanto menjelaskan pada 15 Februari 2023 para pemegang obligasi menyetujui Perjanjian Perwaliamanatan (PWA) atas 2 seri obligasi dengan total Rp 2 triliun. "Adapun perubahan PWA mencakup penyesuaian isi PWA dengan ketentuan Perjanjian Perdamaian WSBP yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Fandy dalam keterangannya, Rabu (15/2).