KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa rekomendasi ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sudah berakhir pada 8 Maret 2020. Kedua perusahaan tersebut pun sudah mendapatkan rekomendasi alias Surat Persetujuan Ekspor (SPE) baru untuk periode setahun ke depan. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengungkapkan kuota ekspor untuk dua perusahaan tersebut mengalami kenaikan. Untuk PTFI, kata Yunus, jumlah rekomendasi yang diberikan sebanyak 1.069.000 wet ton konsentrat tembaga yang diberikan pada 16 Maret 2020 untuk setahun ke depan.
Kantongi rekomendasi, kuota ekspor konsentrat Freeport dan Amman meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa rekomendasi ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sudah berakhir pada 8 Maret 2020. Kedua perusahaan tersebut pun sudah mendapatkan rekomendasi alias Surat Persetujuan Ekspor (SPE) baru untuk periode setahun ke depan. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengungkapkan kuota ekspor untuk dua perusahaan tersebut mengalami kenaikan. Untuk PTFI, kata Yunus, jumlah rekomendasi yang diberikan sebanyak 1.069.000 wet ton konsentrat tembaga yang diberikan pada 16 Maret 2020 untuk setahun ke depan.