KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan program bantuan pangan beras tahap kedua untuk 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan digelontorkan sekaligus untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Kepastian itu menyusul persetujuan tambahan anggaran sebesar Rp 17,52 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan, usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tersebut telah disetujui Kemenkeu dan kini tinggal diproses menjadi Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA).
"Persetujuannya dapat tiga bulan. Anggarannya Rp 17,52 triliun. Awalnya mau satu bulan dahulu, tapi Kemenkeu memberikan ruang untuk langsung tiga bulan. Jadi bisa
one shoot sekaligus tiga bulan," ujar Ketut dalam keterangan resmi, Rabu (29/7/2026). Baca Juga: BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter untuk Jaga Stabilitas Rupiah Persetujuan tersebut sekaligus mengubah rencana awal pemerintah. Sebelumnya, dalam rapat pengendalian inflasi di Kementerian Dalam Negeri pada Senin (27/7/2026), bantuan pangan beras sempat direncanakan disalurkan terlebih dahulu untuk satu bulan alokasi mulai Agustus. Ketut menuturkan, setelah anggaran diproses, Bapanas akan segera menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Ia memastikan seluruh persiapan distribusi telah dimatangkan. "Sebagaimana rapat di Kemenko Perekonomian sebelumnya bahwa bantuan pangan akan mulai diserahkan di bulan Agustus. Tentu selanjutnya nanti ada penugasan dari Bapak Kepala Badan Pangan Nasional ke Perum Bulog," katanya. Bapanas juga memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam kondisi aman. Saat ini, persediaan beras yang tersimpan di gudang Bulog mencapai 5,25 juta ton, sehingga dinilai memadai untuk mendukung penyaluran bantuan pangan sekaligus menjaga stabilitas pasokan nasional. "Tolong Bulog sudah bersiap untuk digeber, sehingga langkah-langkah ini mudah-mudahan bisa juga segera mengendalikan harga beras di bulan Agustus nantinya," ujar Ketut. Dalam program tersebut, pemerintah akan menyalurkan 997.200 ton beras kepada 33,24 juta KPM. Setiap keluarga akan menerima 10 kilogram beras per bulan untuk alokasi tiga bulan yang disalurkan sekaligus pada Agustus. Bapanas meyakini distribusi hampir satu juta ton beras langsung ke masyarakat akan menekan permintaan di pasar sehingga dapat membantu meredam kenaikan harga beras dan inflasi pangan.
Baca Juga: Bursa Calon Gubernur BI: Ada Nama Muliaman Hadad, Destry Damayanti & Aida S. Budiman "Bayangkan 33 juta KPM kali tiga bulan berarti hampir satu juta ton beras. Ini langsung diterima di konsumen. Tentu kebutuhan orang membeli beras di pasar-pasar akan berkurang. Nah pasti akan sedikit mengerem inflasi," tutur Ketut.
Optimisme tersebut muncul di tengah kondisi harga beras yang mulai menunjukkan perbaikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi beras secara tahunan (
year on year/yoy) pada Juni 2026 sebesar 3,98%, turun dari 4,55% pada Mei 2026. Sementara inflasi bulanan (month to month/mtm) tercatat 0,45%. Hingga pekan keempat Juli 2026, jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras juga meningkat menjadi 43 daerah, dari sekitar 40 daerah pada pekan sebelumnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News