Kantongi Restu Kementerian ESDM, Ini Perubahan Pemegang Saham J Resources (PSAB)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) telah mengantongi persetujuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas perubahan pemegang saham PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).

Persetujuan tersebut diperoleh PSAB pada 10 September 2026. Sebelumnya, PSAB telah menyampaikan keterbukaan informasi terkait penandatanganan akta perjanjian jual beli saham JRBM pada 11 Mei 2026.

Manajemen PSAB menjelaskan, persetujuan ESDM tersebut memungkinkan perubahan struktur kepemilikan JRBM sekaligus memperkuat posisi PSAB dalam melakukan konsolidasi terhadap anak usahanya tersebut.


Baca Juga: Harga Minyak Reli, Brent Bertahan di Atas US$ 100 Per Barel: Ini Pemicunya

“Dengan adanya persetujuan ESDM tersebut, Perseroan dapat melakukan konsolidasian secara penuh terhadap JRBM, tanpa adanya kepemilikan saham minoritas,” kata Manajemen PSAB dalam keterbukaan informasi, Kamis (10/9/2026).

Berdasarkan persetujuan ESDM tersebut, PT J Resources Nusantara tercatat menjadi pemegang 99,99% saham JRBM. Sementara itu, PT J Resources Mining Services Indonesia memiliki 0,01% saham JRBM.

Manajemen PSAB bilang perubahan struktur kepemilikan tersebut turut memberikan dampak positif terhadap struktur permodalan perseroan atas JRBM setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian ESDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News