KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten asuransi PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) atau MSIG Life telah mengantongi persetujuan rencana pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Chief Compliance, Legal & Corporate Secretary MSIG Life Renova Siregar mengatakan, selanjutnya perusahaan akan mengajukan izn usaha atas pendirian Asuransi Jiwa Syariah baru kepada OJK dan melaksanakan seluruh proses sesuai dengan ketentuan OJK. "Setelah izin usaha disetujui, seluruh portofolio kepesertaan UUS akan dialihkan dan dikelola oleh Perusahaan Asuransi Syariah baru dan proses pemisahan UUS ini ditargetkan selesai pada akhir kuartal III-2026," ujar dia dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (6/9).
Kantongi Restu OJK, MSIG Life Segera Spin Off Unit Usaha Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten asuransi PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) atau MSIG Life telah mengantongi persetujuan rencana pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Chief Compliance, Legal & Corporate Secretary MSIG Life Renova Siregar mengatakan, selanjutnya perusahaan akan mengajukan izn usaha atas pendirian Asuransi Jiwa Syariah baru kepada OJK dan melaksanakan seluruh proses sesuai dengan ketentuan OJK. "Setelah izin usaha disetujui, seluruh portofolio kepesertaan UUS akan dialihkan dan dikelola oleh Perusahaan Asuransi Syariah baru dan proses pemisahan UUS ini ditargetkan selesai pada akhir kuartal III-2026," ujar dia dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (6/9).