KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) telah mengantongi restu pemegang saham untuk melakukan pemecahan nilai nominal atawa stock split. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar, Kamis (2/6), itu menyetujui pemecahan saham dengan rasio 1 banding 2. Nantinya, setelah stock split, nilai nominal saham HOMI menjadi Rp 50 per saham. Asal tahu saja, sebelum stock split, nilai nominalnya tercatat Rp 100 per saham. Adapun jumlah saham dengan nilai nominal baru akan meningkat menjadi 315 juta saham. Sementara dengan nilai nominal lama, jumlah saham HOMI tercatat 157,5 juta saham.
Kantongi Restu Pemegang Saham, Ini Jadwal Stock Split Grand House Mulia (HOMI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) telah mengantongi restu pemegang saham untuk melakukan pemecahan nilai nominal atawa stock split. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar, Kamis (2/6), itu menyetujui pemecahan saham dengan rasio 1 banding 2. Nantinya, setelah stock split, nilai nominal saham HOMI menjadi Rp 50 per saham. Asal tahu saja, sebelum stock split, nilai nominalnya tercatat Rp 100 per saham. Adapun jumlah saham dengan nilai nominal baru akan meningkat menjadi 315 juta saham. Sementara dengan nilai nominal lama, jumlah saham HOMI tercatat 157,5 juta saham.