KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satu per satu proses demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai tercapai. Terbaru, BEI telah mengubah anggaran dasar agar kepemilikan saham bursa tidak lagi terbatas pada anggota bursa (AB). Adapun perubahan ini telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Rabu (28/10). Selain itu, BEI membagikan dividen tunai khusus kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 27 Oktober 2026. Total dividen mencapai Rp 1,56 triliun atau setara Rp 17 miliar per saham.
Kantongi Restu Pemegang Saham, Jalan Demutualisasi BEI Semakin Mulus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satu per satu proses demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai tercapai. Terbaru, BEI telah mengubah anggaran dasar agar kepemilikan saham bursa tidak lagi terbatas pada anggota bursa (AB). Adapun perubahan ini telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Rabu (28/10). Selain itu, BEI membagikan dividen tunai khusus kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 27 Oktober 2026. Total dividen mencapai Rp 1,56 triliun atau setara Rp 17 miliar per saham.
TAG: