Kantongi Restu Pemegang Saham, Jalan Demutualisasi BEI Semakin Mulus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satu per satu proses demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai tercapai. Terbaru, BEI telah mengubah anggaran dasar agar kepemilikan saham bursa tidak lagi terbatas pada anggota bursa (AB).

Adapun perubahan ini telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Rabu (28/10).

Selain itu, BEI membagikan dividen tunai khusus kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 27 Oktober 2026. Total dividen mencapai Rp 1,56 triliun atau setara Rp 17 miliar per saham.


Pengamat Pasar Modal Irwan Ariston menyebut demutualisasi merupakan langkah positif karena memisahkan kepemilikan BEI dengan keanggotaan bursa sehingga struktur kepemilikan dapat menjadi lebih terbuka dan profesional.

Baca Juga: Rupiah Kembali Tertekan, Ini Sentimen yang Membayangi

“Masuknya Danantara sebagai salah satu calon pemegang saham juga berpotensi memperkuat permodalan dan pengembangan BEI,” jelasnya kepada Kontan belum lama ini.

Namun, Irwan menilai perubahan struktur kepemilikan belum otomatis membuat BEI lebih kompetitif. Menurutnya, keberhasilan demutualisasi tetap bergantung pada penguatan tata kelola, transparansi, efisiensi, likuiditas, dan perlindungan investor.

“Bagi investor asing, faktor terpenting bukan siapa yang memiliki BEI, tetapi apakah BEI tetap dipandang independen, profesional dan memiliki governance yang kuat,” kata Irwan.

Irwan menyampaikan jika nantinya ada keterlibatan institusi negara seperti Danantara, aspek independensi BEI harus tetap dijaga dan dikomunikasikan dengan sangat baik kepada investor.

Pada akhirnya, dia bilang keberhasilan demutualisasi perlu diukur dari dampaknya terhadap kualitas pasar. Reformasi tersebut idealnya membuat pasar modal Indonesia semakin dalam, likuid, efisien, dan menarik bagi investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News