Kantongi sertifikat halal MUI, Mister Donut perkuat branding



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ragam Karya Bersama anak usaha PT Indomarco Prismatama yang mengelola gerai Mister Donut telah mendapatkan sertifikat halal MUI. Saat ini perusahaan sudah memiliki 8 gerai stand alone di Jakarta, Bandung dan Surabaya.

Lain dari itu, perusahaan juga menjual produknya di 1.800 gerai Indomaret. Sejak April 2018, Mister Donut mulai melakukan sertifikasi halal untuk dapur produksi, storage, bahan baku, proses produksi, pengiriman, display hingga penjualan ke konsumen.

Pada tanggal 29 Agustus 2018 perusahaan telah menerima sertifikat halal bernomor 00160090350818 dengan nilai A. Dengan diterimanya sertifikat halal, perusahaan akan lebih masif lagi melakukan ekspansi dan branding gerai.


Steven Sunarno, Direktur Operasional PT Ragam Karya Bersama menyampaikan bahwa saat ini penjualan Mister Donut mencapai 2 juta pcs setiap bulannya. Hal ini menunjukkan demand terhadap produk tersebut cukup baik tidak hanya di gerai stand alone tetapi juga di gerai Indomaret.

"Hingga akhir tahun 2018, penjualan di Indomaret akan diperluas hingga 2000 gerai Indomaret," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (27/9).

Mister Donut saat ini memiliki tiga format mulai dari flagship store yang merupakan gerai dengan kitchen, satelit store gerai untuk penjualan dan shop in shop.

Saat ini untuk flagship perusahaan sudah ada di Mall of Indonesia, FX Sudirman, PIK Avenue, BSD Plaza, Pacific Place, Stasiun Gambir, Ciputra World Surabaya dan Dago Bandung.

Mister Donut merupakan produk donat yang pertama kali dikenalkan di Boston pada tahun 1955. Kemudian pada tahun 1971 dibuka di Osaka, Jepang. Kemudian kian ekspansif ke berbagai negara seperti Thailand, Filipina, Taiwan, Korea, Malaysia dan sejak tahun 2015 hadir di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto