Kantor Hutama Karya Digeledah KPK Terkait Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat perusahaan badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Hutama Karya (Persero) pada Senin (25/3/2024).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan menyangkut penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera oleh PT Hutama Karya.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Hutama Karya Akan Fungsionalkan Tol Bangkinang-Koto Kampar


Upaya paksa juga dilakukan di PT HK Realtindo, anak usaha PT Hutama Karya Persero.

“Selama kegiatan berlangsung, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini,” kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK lama, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Ali mengungkapkan, dokumen itu memuat beberapa komponen pengadaan yang dalam pelaksanaannya diduga melawan hukum.

“Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan oleh PT Hutama Karya di sekitar Jalan Tol Trans-Sumatera.

Proyek itu dilaksanakan pada 2018 hingga 2020.

“Nilai kerugiannya miliaran, ada belasan miliar,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga: Tujuh Proyek Tol yang Digarap Hutama Karya Akan Rampung di 2024

Meski telah menetapkan sejumlah tersangka, Ali enggan mengungkap identitas nama mereka.

Ia hanya mengatakan penyidik telah mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri yakni eks Direktur PT Hutama Karya Bintang Perbowo.

Kemudian, pegawai PT hutama Karya, M. Rizal Sutjipto dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Terkait Pengadaan Lahan di Jalan Tol Trans-Sumatera"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto