KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelayanan Publik yang sempat Berhenti di 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi, pada tanggal 27 Juli 2018 disebabkan adanya perbaikan sistem. Hal ini di konfirmasi oleh Pj Wali Kota Bekasi. Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemdagri Akmal Malik mengatakan, tim Kemdagri telah melakukan peninjauan dan pertemuan dengan Pj Wali Kota Bekasi. pertemuan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi dan meminta penjelasan dari Pj Wali Kota Bekasi. Tim Kemdagri meminta kepada Pj Walikota dan Pejabat lainnya terkait informasi yang berkembang di media bahwa pelayanan publik sempat tertutup karena adanya mogok kerja yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kantor layanan publik Bekasi sempat tutup karena perbaikan sistem
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelayanan Publik yang sempat Berhenti di 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi, pada tanggal 27 Juli 2018 disebabkan adanya perbaikan sistem. Hal ini di konfirmasi oleh Pj Wali Kota Bekasi. Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemdagri Akmal Malik mengatakan, tim Kemdagri telah melakukan peninjauan dan pertemuan dengan Pj Wali Kota Bekasi. pertemuan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi dan meminta penjelasan dari Pj Wali Kota Bekasi. Tim Kemdagri meminta kepada Pj Walikota dan Pejabat lainnya terkait informasi yang berkembang di media bahwa pelayanan publik sempat tertutup karena adanya mogok kerja yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).