JAKARTA. Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) didemo ribuan demonstran, Kamis (26/2). Mereka menuntut agar Menteri Susi Pudjiastuti menghapus aturan yang melarang penggunaan alat tangkap cantrang. Mereka adalah nelayan dari Front Nelayan Indoensia Bersatu meminta agar Susi menghapus Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap cantrang. Peraturan ini dinilai merugikan nelayan lantaran tidak memberikan manfaat bagi mereka, khususnya di perairan Pantai Utara Jawa. Para demonstran ini mengaku berasal dari daerah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten. Para nelayan ini menyatakan akibat kebijakan Susi tersebut, para nelayan banyak yang menganggur.
Kantor Menteri Susi didemo ribuan nelayan
JAKARTA. Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) didemo ribuan demonstran, Kamis (26/2). Mereka menuntut agar Menteri Susi Pudjiastuti menghapus aturan yang melarang penggunaan alat tangkap cantrang. Mereka adalah nelayan dari Front Nelayan Indoensia Bersatu meminta agar Susi menghapus Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap cantrang. Peraturan ini dinilai merugikan nelayan lantaran tidak memberikan manfaat bagi mereka, khususnya di perairan Pantai Utara Jawa. Para demonstran ini mengaku berasal dari daerah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten. Para nelayan ini menyatakan akibat kebijakan Susi tersebut, para nelayan banyak yang menganggur.