Kantor OJK di Aceh resmi beroperasi



BANDA ACEH. Gubernur Aceh, Zaini Abdullah menilai, kehadiran perbankan di Provinsi Aceh kini mulai dirasa lebih optimal. Terlebih lagi dengan hadirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bisa lebih intensif memberi pengawasan maksimal, tidak hanya bagi perbankan, tetapi juga lembaga keuangan lainnya.

Dengan itu, perbankan juga diminta bisa lebih memprioritaskan penyaluran kredit produktif kepada warga. Hal ini dikatakan Gubernur Zaini Abdullah saat meresmikan kantor Otoritas Jasa Keungan (KOJK) Daerah Aceh, Senin (6/1/2014).

Menurut Zaini, saat ini peran perbankan mulai optimal di Aceh dan ini terlihat dari semakin tingginya dana simpanan pihak ketiga (nasabah) dari tahun ke tahun. “Untuk tahun 2012 saja kenaikan itu mencapai 10 persen, dan kami yakin untuk tahun 2013, kenaikannya juga cukup signifikan,” jelas Zaini dalam pidatonya.


Disebutkan Zaini, kehadiran OJK diharapkan mampu mendorong peran intermediasi perbankan agar berjalan lebih transparan, optimal dan terintegrasi ke dalam sistem kegiatan sektor jasa keuangan.

“Kehadiran OJK ini menjadi sangat penting, sebab wilayah yang diawasinya tidak hanya kalangan perbankan, tapi juga jasa keuangan lainnya, seperti pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya, termasuk pegadaian, dan lembaga penjaminan," jelasnya.

Pemerintah Aceh, sebut Zaini, sangat mendukung kehadiran OJK di provinsi paling barat Indonesia ini. Diharapkan, kehadiran OJK semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat Aceh kepada perbankan dan jasa keuangan yang ada, sehingga proses intermediasi sektor keuangan semakin berjalan lancar.

Sambil meresmikan kehadiran Kantor OJK, Zaini Abdullah menyempatkan juga menyampaikan nostalgia yang dirasakannya saat memasuki gedung Bank Indonesia Cabang Aceh, yang juga menjadi Sekretariat OJK Daerah Aceh.

“Saat saya melangkah ke dalam, ingatan saya langsung kembali ke tahun 1956-1960, saat itu saya masih sekolah menengah atas, dan saat menuju sekolah saya selalu lewat di depan gedung ini sambil bersepeda, dan baru hari ini saya menginjakkan kaki ke bagian dalam gedung tua ini,” kisah Zaini disambut tepukan hangat para undangan.

Sementara itu Kepala Kantor OJK Aceh, Muhammad Lutfi, mengatakan, Aceh merupakan satu dari 29 kantor OJK daerah yang sudah diresmikan. Dengan beroperasinya kantor-kantor OJK di daerah akan lebih memudahkan pengawasan seluruh Industri Jasa Keuangan yang ada di daerah, yang menjadi kewenangan OJK.

Saat ini sudah ada 6 Kantor Regional OJK yang beroperasi di enam wilayah dan 29 kantor OJK daerah yang sudah diresmikan dari Aceh hingga Papua. Sesuai amanat undang-undang No 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terhitung 31 Desember 2013, fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan yang selama ini dilakukan Bank Indonesia, telah dialihkan kepada OJK. (Daspriani Y Zamzami)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri