KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak mulai memelototi transaksi belanja online. Nanti, kantor pajak akan mengedarkan kartu digital untuk transaksi belanja online. "Kan ada kartu Kartin1 itu. Nah nanti kami bisa kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi, jadi nanti setiap belanja digital itu misal harus pakai kartu ini, dan itu akan jadi digital identity,” ujar Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi, Rabu (29/8). Iwan mengatakan, saat ini Ditjen Pajak sudah mempunyai kartu multifungsi yang secara langsung juga mampu merekam jejak transaksi digital. “Tokopedia misalnya, supliernya kan banyak, sekarang identifikasinya pakai apa ? Nah kartu ini ya gunanya untuk itu, jadi kami bisa tahu siapa yang belanja,” kata Iwan.
Kantor pajak akan memelototi transaksi belanja online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak mulai memelototi transaksi belanja online. Nanti, kantor pajak akan mengedarkan kartu digital untuk transaksi belanja online. "Kan ada kartu Kartin1 itu. Nah nanti kami bisa kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi, jadi nanti setiap belanja digital itu misal harus pakai kartu ini, dan itu akan jadi digital identity,” ujar Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi, Rabu (29/8). Iwan mengatakan, saat ini Ditjen Pajak sudah mempunyai kartu multifungsi yang secara langsung juga mampu merekam jejak transaksi digital. “Tokopedia misalnya, supliernya kan banyak, sekarang identifikasinya pakai apa ? Nah kartu ini ya gunanya untuk itu, jadi kami bisa tahu siapa yang belanja,” kata Iwan.