KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 16,71 triliun hingga akhir Maret 2025. Kepala Kanwil DJP Jakarta BaratĀ Farid Bachtiar menyampaikan, realisasi telah mencapai 21,3% dari target sebesar Rp 7,59 triliun, dan tumbuh 4,32% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Berdasarkan jenis pajaknya, penerimaan pajak penghasilan (PPh) masih mendominasi dengan realisasi mencapai Rp 4,94 triliun atau tumbuh 9,65%.
Kantor Pajak Jakarta Barat Kumpulkan Penerimaan Rp 16,71 Triliun Hingga Maret 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 16,71 triliun hingga akhir Maret 2025. Kepala Kanwil DJP Jakarta BaratĀ Farid Bachtiar menyampaikan, realisasi telah mencapai 21,3% dari target sebesar Rp 7,59 triliun, dan tumbuh 4,32% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Berdasarkan jenis pajaknya, penerimaan pajak penghasilan (PPh) masih mendominasi dengan realisasi mencapai Rp 4,94 triliun atau tumbuh 9,65%.