KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mendorong wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Untuk itu, DJP Kemenkeu terus melakukan strategi jemput bola yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang III bersama Kompas Gramedia (KG). Kepala KPP Pratama Jakarta Tanah Abang III Atmo mengatakan, tidak hanya pemadanan NIK-NPWP, pihaknya juga menyediakan pelayanan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Kantor Pajak Jemput Bola, Bantu Wajib Pajak Padankan NIK-NPWP dan Lapor SPT
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mendorong wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Untuk itu, DJP Kemenkeu terus melakukan strategi jemput bola yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang III bersama Kompas Gramedia (KG). Kepala KPP Pratama Jakarta Tanah Abang III Atmo mengatakan, tidak hanya pemadanan NIK-NPWP, pihaknya juga menyediakan pelayanan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.