JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan tak akan meminta perbankan untuk menyerahkan data-data transaksi kartu kredit ke pemerintah. Ditjen Pajak menilai, kabar tersebut tidak akurat dan meresahkan masyarakat.Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemkeu Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pihaknya tak lagi tertarik dengan data tersebut. Menurutnya, data itu tak sepenuhnya mencerminkan penghasilan masyarakat sehingga tak akurat jika dijadikan sebagai data pembanding penghasilan yang selama ini dilaporkan wajib pajak."Kenapa saya tidak tertarik karena itu utang, bukan penghasilan. Kan ada plafonnya. Misalnya, saya beli barang Rp 50 juta, apa gaji saya segitu? Kan tidak juga," kata Ken di Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar, Jumat (31/3).
Kantor Pajak sudah tak tertarik data kartu kredit
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan tak akan meminta perbankan untuk menyerahkan data-data transaksi kartu kredit ke pemerintah. Ditjen Pajak menilai, kabar tersebut tidak akurat dan meresahkan masyarakat.Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemkeu Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pihaknya tak lagi tertarik dengan data tersebut. Menurutnya, data itu tak sepenuhnya mencerminkan penghasilan masyarakat sehingga tak akurat jika dijadikan sebagai data pembanding penghasilan yang selama ini dilaporkan wajib pajak."Kenapa saya tidak tertarik karena itu utang, bukan penghasilan. Kan ada plafonnya. Misalnya, saya beli barang Rp 50 juta, apa gaji saya segitu? Kan tidak juga," kata Ken di Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar, Jumat (31/3).