KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hampir seluruh bidang tanah di Kota Yogyakarta telah terdaftar. "99% bidang tanah di Kota Yogyakarta telah terdaftar," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Eko Suharto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (3/2). Selain menyelesaikan PTSL, Kantor Pertanahan Yogyakarta juga melaksanakan digitalisasi berkas-berkas pertanahan yang selama ini masih dalam bentuk cetak. Validasi adalah upaya untuk mencocokkan data-data yang tersimpan di kantor pertanahan dengan kondisi fisik bidang tanah di lapangan. Terutama pada sertifikat lama yang saat diterbitkan, teknologi pengukuran masih belum secanggih saat ini.
Kantor Pertanahan: 99% bidang tanah di Kota Yogyakarta telah terdaftar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hampir seluruh bidang tanah di Kota Yogyakarta telah terdaftar. "99% bidang tanah di Kota Yogyakarta telah terdaftar," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Eko Suharto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (3/2). Selain menyelesaikan PTSL, Kantor Pertanahan Yogyakarta juga melaksanakan digitalisasi berkas-berkas pertanahan yang selama ini masih dalam bentuk cetak. Validasi adalah upaya untuk mencocokkan data-data yang tersimpan di kantor pertanahan dengan kondisi fisik bidang tanah di lapangan. Terutama pada sertifikat lama yang saat diterbitkan, teknologi pengukuran masih belum secanggih saat ini.