KONTAN.CO.ID - WASHINGTON DC. Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) secara resmi menegaskan kembali rencana Presiden Donald Trump untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 5% jadi 15% pada produk impor China senilai US$ 300 miliar mulai 1 September dan 15 Desember. Mengutip Reuters, lewat pemberitahuan Federal Register, Rabu (28/8), USTR mengatakan, mereka akan mengenakan tarif 15% untuk sebagian barang impor China mulai 1 September. Sementara sisanya termasuk ponsel dan laptop pemberlakuan tarif 15% pada 15 Desember. Baca Juga: Trump: Akan ada kesepakatan perdagangan dengan China
Trump mengumumkan kenaikan tarif tersebut pada Jumat (22/8) pekan lalu lewat akun Twitter-nya. Ini sebagai tanggapan atas tarif balasan Cina terhadap barang-barang AS senilai US$ 75 miliar, termasuk minyak mentah.