Kantor Pos Targetkan BSU Tahap 3 Cepat Selesai, Ini Link Download Pospay Untuk Ambil



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Segera download aplikasi Pospay di link berikut ini untuk cek daftar penerima dan mengambil bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7. PT Pos Indonesia ingin penyaluran BSU tahap 7 di Kantor Pos selesai dalam waktu dekat.

Penyaluran BSU tahap 7 ini berbeda dengan tahap-tahap sebelumnya yang melalui bank. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggunakan Kantor Pos untuk penyaluran BSU tahap 7.

Penerima BSU tahap 7 perlu download aplikasi Pospay di link berikut ini untuk cek daftar penerima subsidi gaji Rp 600 ribu tersebut. Selain itu, download aplikasi Pospay juga bermanfaat saat pengambilan BSU tahap 7 di kantor pos.


Kantor Pos mendapat tugas menyalurkan BSU tahap 7 kepada 3,6 juta tenaga kerja. Penyaluran BSU tahap 7 di Kantor Pos sudah berlangsung sejak awal November 2022.

Pos Indonesia menargetkan penyaluran BSU tahap 7 bisa selesai dalam dua minggu ke depan. "Kami optimistis bisa selesai lebih cepat dalam dua atau tiga minggu," kata Satgas Bansos PT Pos Indonesia, Hendrasari, 4 November 2022.

Salah satu strategi Pos Indonesia agar penyaluran BSU tahap 7 lebih cepat adalah dengan memberi kemudahan kepada pekerja dan Kantor Pos akan memperpanjang jam pelayanan. Jika biasanya Kantor Pos hanya beroperasi Senin hingga Sabtu, maka dalam rangka percepatan penyaluran BSU Kantor Pos akan buka Senin hingga Minggu. 

Jam pelayanan di Kantor Pos pun diperpanjang untuk layanan pengambilan BSU tahap 7. "Kami juga akan buka layanan mulai pukul 08.00 hingga pukul 20.00," ujar Hendrasari.

Baca Juga: Pos Indonesia Perpanjang Waktu Layanan Agar BSU Tersalur dalam Dua Minggu ke Depan

Cara ini dilakukan agar pekerja penerima BSU tahap 7 yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan pada jam kerja agar mendapat kesempatan yang diberikan oleh pemerintah. "Sehingga mereka bisa sambil pulang kerja, mereka bisa mampir ke Kantor Pos untuk mengambil hak mereka sebagai penerima BSU," ucap Hendrasari.

Hal tersebut dilakukan Pos Indonesia demi memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi pekerja. "Intinya kami memberikan kemudahan kepada pekerja untuk mendapat haknya," kata Hendrasari.

Pekerja yang berhak akan mendapat BSU tahap 7 sebesar Rp 600.000 kepada pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Ini dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

"Kami sudah menyiapkan pencairan BSU mulai Rabu, 2 November 2022 serentak disalurkan di Kantor Pos seluruh Indonesia. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar," ujar Hendrasari.

Pos Indonesia juga telah mempersiapkan skema pencairan di Kantor Pos untuk mencegah terjadinya penumpukan antrean saat pekerja mencairkan BSU. "Antisipasi membeludak (antrean) kami menyiapkan prosesnya. Pertama penerima BSU akan dilayani oleh petugas melakukan proses verifikasi, kelengkapan data," jelas Hendrasari. 

Kemudian, jika persyaratan sudah sesuai, maka penerima akan pindah ke loket bayar. Petugas akan melakukan perekaman foto penerima (face recognition) dan KTP penerima. Kemudian, mereka menerima uang BSU Rp 600.000 dan menandatangani tanda terima. 

"Bukti penerimaan BSU ada dua yakni tanda terima dan foto wajah penerima sebagai bentuk pertanggunganjawaban PT Pos," jelas Hendrasari. Dia juga menyarankan untuk pekerja penerima BSU dianjurkan mengunduh aplikasi Pospay melalui Play Store maupun App Store. 

Setelah membuat akun di Pospay dan memasukkan NIK pekerja akan mendapatkan QR Code. QR Code nantinya menjadi bukti pengambilan di loket Kantor Pos. "Siapkan juga KTP atau kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat pencairan BSU di Kantorpos," kata Hendrasari.

Baca Juga: Sudah Cair! 3,59 Juta Pekerja Dapat BSU Tahap 7 Di Kantor Pos, Ini Cara Cek & Ambil

Berikut cara cek penerima BSU tahap 7 melalui aplikasi Pospay:

1. Siapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store di link ini.

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Masukkan data pribadi.

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker".

Tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU. Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Baca Juga: BSU Tahap 7 Cair 2 November, Ini Cara Cek Penerimanya Lewat Aplikasi Pospay

Cara ambil BSU 2022 di Kantor Pos 

Bagi para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tahap 7 2022, bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat. 

Pekerja atau buruh penerima BSU tahap 7 tidak perlu mendatangi Kantor Pos sesuai domisili. Petugas Kantor Pos tetap akan melayani pencairan BSU tahap 7 2022 meskipun domisilinya berbeda. 

Untuk melakukan pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos, pekerja dapat membawa persyaratan berikut: 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”
  • Jika situs tersebut tak bisa diakses, maka calon penerima bantuan bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing. 
Syarat penerima BSU tahap 7

BSU tahap 7 adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, syarat penerima BSU tahap 7 lainnya yaitu Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp.3,5 juta.

Jika pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000,- maka syarat gaji/upah sebagai penerima BSU tahap 7 tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Syarat BSU tahap 7 lainnya adalah pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan, dan dikecualikan untuk PNS dan TNI/POLRI. "Untuk BSU 2022 ini berlaku nasional (seluruh Indonesia). Syarat-syarat itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Sebelumnya,Kemnaker telah menyalurkan BSU hingga tahap 6 sampai akhir Oktober 2022. Data yang tengah diproses pada penyaluran BSU tahap 6 tersebut sebanyak 776.556 orang. Walhasil, penyaluran BSU tahap 1 s.d 6 tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64%.

Dengan tambahan 3,59 juta tersebut, maka total penerima BSU hingga tahap 7 akan cair kepada 12,8 juta. Pemerintah menargetkan sekitar 14 juta pekerja penerima BSU 2022.

Kemenaker mengingatkan, pencairan BSU melalui Kantor Pos maupun Bank Himbara akan berakhir sebelum akhir November 2022. "Kalau sudah ternotifikasi dapeat BSU di akun SiapkKerja atau di Kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat, lalu disebutkan penyaluran via Kantor Pos maka bisa diambil sebelum akhir November," jelas Indah dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Link Download Pospay Untuk Cek Penerima, BSU Tahap 7 Bisa Diambil Di Kantor Pos

Solusi jika  tidak menjadi penerima BSU tahap 7 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu

Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar" di data Bsu.kemnaker.go.id, maka Anda tidak akan mendapatkan atau menjadi penerima BSU tahap 7 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu.

Hal ini artinya Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU tahap 7 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Selain itu, Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU tahap 7 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu namun data belum masuk dalam tahap penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenegakerjaan kepada Kemnaker.

Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar, padahal memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka yang harus dilakukan adalah menghubungi kontak BPJS Ketenagakerjaan di

  • bpjsketenagakerjaan.go.id
  • telepon 175
  • whatsApp 081280070175
Itulah cara cek dan ambil BSU tahap 7 di Kantor Pos yang telah cair mulai 2 November 2022. Segera download pospay untuk cek penerima BSU tahap 7 karena penyaluran subsidi gaji ditargetkan kelar sebelum akhir bulan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto