KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meletakkan batu pertama untuk pembangunan kantor pusat BI di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pembangunan komplek perkantoran BI di IKN untuk mendukung kepentingan perekonomian nasional. Dengan operasional BI di IKN yang lebih dekat dengan pemerintah dan lembaga lain, BI sebagai bagian dari kebijakan ekonomi nasional akan lebih mudah dan optimal dalam bersinergi dan koordinasi. Ini juga terkait dalam BI menjalankan tugas di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.
"Kami berharap, sinergi dan dukungan tersebut makin kuat terjalin dalam mengawal kepindahan ibu kota negara ke IKN untuk mewujudkan kota berkelanjutan dan menggerakkan ekonomi Indonesia di masa depan," terang Perry, Kamis (2/11). Baca Juga: Hari Ketiga di IKN, Jokowi Diagendakan Groundbreaking Kantor BI hingga PLTS Perry juga menekankan, sesuai mandat Undang-Undang (UU) BI, bahwa BI adalah lembaga negara yang berkedudukan di ibu kota neagra. Selain itu, UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022, mengamanatkan BI untuk berpindah kedudukan dan menjalankan tugas, fungsi, serta peran di IKN pada tahap pertama, tahun 2022 hingga 2024.