KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka persiapan penyelenggaraan lelang serentak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (DJP) Jakarta Barat bersama tujuh Kantor Wilayah DJP se-Jakarta menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayanaan Negara (DJKN) DKI Jakarta sebagai bentuk komitmen pelaksanaan kegiatan lelang serentak. Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 dalam Forum Diskusi dan Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Kegiatan Lelang Eksekusi Pajak Serentak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak se-Jakarta Raya Tahun 2025 bertempat di Aula Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan. Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar berharap, adanya kesepakatan bersama Lelang kksekusi pajak serentak ini dapat meningkatan efektifitas, memberikan efek jera bagi penunggak pajak dan secara tidak langsung meningkatkan kepatuhan pajak.
Kanwil Ditjen Pajak se-Jakarta Raya Teken Kesepakatan Lelang Eksekusi Pajak Serentak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka persiapan penyelenggaraan lelang serentak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (DJP) Jakarta Barat bersama tujuh Kantor Wilayah DJP se-Jakarta menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayanaan Negara (DJKN) DKI Jakarta sebagai bentuk komitmen pelaksanaan kegiatan lelang serentak. Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 dalam Forum Diskusi dan Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Kegiatan Lelang Eksekusi Pajak Serentak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak se-Jakarta Raya Tahun 2025 bertempat di Aula Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan. Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar berharap, adanya kesepakatan bersama Lelang kksekusi pajak serentak ini dapat meningkatan efektifitas, memberikan efek jera bagi penunggak pajak dan secara tidak langsung meningkatkan kepatuhan pajak.