KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp 26,48 triliun atau 45,82% dari target penerimaan tahun 2024 sebesar Rp 57,81 triliun. Sektor dominan sebagai penyumbang penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara terbesar hingga Rp 13,93 triliun adalah sektor perdagangan besar, dengan kontribusi hingga 52,62% dari total capaian. Sektor dominan lainnya adalah industri pengolahan sebesar Rp 3,32 triliun atau 12,54% dari total capaian, sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar Rp 3,15 triliun atau 11,92% dari total capaian, dan sektor konstruksi sebesar Rp 1,29 triliun atau 4,88% dari total capaian.
- KPP Pratama Jakarta Penjaringan mengumpulkan Rp 977,76 miliar, 50,35% dari target penerimaan sebesar Rp 1,94 triliun.
- KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok Rp 2,04 triliun, 47,05% dari target penerimaan sebesar Rp 4,35 triliun.
- KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading Rp 1,72 triliun, 51,71% dari target penerimaan sebesar Rp 3,33 triliun.
- KPP Pratama Jakarta Pademangan Rp 1,01 triliun, 44,72% dari target penerimaan sebesar Rp 2,25 triliun.
- KPP Pratama Jakarta Koja Rp 1,35 triliun, 47,23% dari target penerimaan sebesar Rp 2,85 triliun.
- KPP Pratama Jakarta Pluit Rp 3,28 triliun, 56,61% dari target penerimaan sebesar Rp 5,79 triliun.
- KPP Madya Jakarta Utara Rp 9,09 triliun, 43,47% dari target penerimaan sebesar Rp 20,91 triliun.
- KPP Madya Dua Jakarta Utara Rp 7,01 triliun, 42,83% dari target penerimaan sebesar Rp 16,36 triliun.