KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat melaporkan kinerja penerimaan pajak hingga 30 September 2024. Realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp47,14 triliun atau mencapai 70,65% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp66,72 triliun. Pencapaian ini mencatat pertumbuhan positif sebesar 6,85% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kanwil DJP Jakbar Catatkan Penerimaan Pajak Rp47,14 Triliun hingga 30 September 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat melaporkan kinerja penerimaan pajak hingga 30 September 2024. Realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp47,14 triliun atau mencapai 70,65% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp66,72 triliun. Pencapaian ini mencatat pertumbuhan positif sebesar 6,85% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.