KONTAN.CO.ID - PALANGKARAYA. Sebanyak 17.000 buku nikah stok lama yang belum dipakai yang ada di Kantor Kanwil Kemenag Kalteng, Kamis (16/1) dimusnahkan, agar tidak disalahgunakan. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Lingkungan Asrama Haji Al-Mabrur Palangkaraya dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalteng, H Suriannor didampingi Kabid Bimas Islam, HM Asbli dan disaksikan pegawai Kemenag dan lembaga terkait lainnya di Palangkaraya. Kepala Bidang Bimas Islam, HM Asbli mengungkapkan, pembakaran blangko nikah tersebut, mengacu pada surat keputusan Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H Masrawan nomor 927/Kw.15.1/1-e/Ks.01.2/09/2018 yang memerintahkan memusnahkan buku nikah stok lama tersebut.
Kanwil Kementerian Agama Kalteng musnahkan 17.000 buku nikah
KONTAN.CO.ID - PALANGKARAYA. Sebanyak 17.000 buku nikah stok lama yang belum dipakai yang ada di Kantor Kanwil Kemenag Kalteng, Kamis (16/1) dimusnahkan, agar tidak disalahgunakan. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Lingkungan Asrama Haji Al-Mabrur Palangkaraya dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalteng, H Suriannor didampingi Kabid Bimas Islam, HM Asbli dan disaksikan pegawai Kemenag dan lembaga terkait lainnya di Palangkaraya. Kepala Bidang Bimas Islam, HM Asbli mengungkapkan, pembakaran blangko nikah tersebut, mengacu pada surat keputusan Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H Masrawan nomor 927/Kw.15.1/1-e/Ks.01.2/09/2018 yang memerintahkan memusnahkan buku nikah stok lama tersebut.