JAKARTA. Penggusuran yang terjadi pada 3.809 kepala keluarga warga Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur yang pada Kamis (20/8) mendapatkakan kecaman dari Komite Aksi Perempuan (KAP). KAP menilai Pemerintah provinsi DKI Jakarta bersikap arogan dan tak mau mendengarkan suara warga. Penggusuran yang mengakibatkan bentrokan antara warga dan aparat ini juga menyebabkan kerugian yang harus dialami warga. Warga masyarakat Kampung Pulo kembali harus melihat rumah mereka diluluh-lantakkan begitu saja. Padahal warga telah tinggal disana berpuluh tahun lamanya. Mereka sudah hidup dari tahun 1930, sejak orangtua dan keluarga mereka pertama hidup dan berasal. “Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tak memperhatikan efek psikologis warga Kampung Pulo: mempertontonkan kekerasan dan membuat warga tak mempunyai harapan. Rumah warga habis rata dengan tanah dan mereka harus beradaptasi berpindah ke tempat yang baru,” Ujar Thien Koesna dari Pelangi Mahardhika, dalam keterangan resmi, Minggu (23/8).
KAP kecam penggusuran Kampung Pulo
JAKARTA. Penggusuran yang terjadi pada 3.809 kepala keluarga warga Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur yang pada Kamis (20/8) mendapatkakan kecaman dari Komite Aksi Perempuan (KAP). KAP menilai Pemerintah provinsi DKI Jakarta bersikap arogan dan tak mau mendengarkan suara warga. Penggusuran yang mengakibatkan bentrokan antara warga dan aparat ini juga menyebabkan kerugian yang harus dialami warga. Warga masyarakat Kampung Pulo kembali harus melihat rumah mereka diluluh-lantakkan begitu saja. Padahal warga telah tinggal disana berpuluh tahun lamanya. Mereka sudah hidup dari tahun 1930, sejak orangtua dan keluarga mereka pertama hidup dan berasal. “Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tak memperhatikan efek psikologis warga Kampung Pulo: mempertontonkan kekerasan dan membuat warga tak mempunyai harapan. Rumah warga habis rata dengan tanah dan mereka harus beradaptasi berpindah ke tempat yang baru,” Ujar Thien Koesna dari Pelangi Mahardhika, dalam keterangan resmi, Minggu (23/8).