KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal-kapal tersebut masuk perairan Indonesia pada 19 Desember 2019. Pemerintah menyatakan, kapal-kapal China itu melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF). Coast Guard China juga melanggar kedaulatan di perairan Natuna. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengomentari kapal China yang masuk ke Perairan Natuna untuk menangkap ikan secara ilegal.
Kapal China masuk Indonesia, Susi: Tangkap dan tenggelamkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal-kapal tersebut masuk perairan Indonesia pada 19 Desember 2019. Pemerintah menyatakan, kapal-kapal China itu melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF). Coast Guard China juga melanggar kedaulatan di perairan Natuna. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengomentari kapal China yang masuk ke Perairan Natuna untuk menangkap ikan secara ilegal.