KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan siap mengawal implementasi Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan diberlakukan tanggal 1 Juli 2020 mendatang. Direktur KPLP Ahmad menyampaikan, pihaknya siap mengawal pengimplementasian TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok tersebut dengan menempatkan kapal-kapal patroli KPLP di kedua Selat tersebut. Baca Juga: Calon penumpang pesawat tetap wajib mematuhi aturan PSBB
Kapal patroli KPLP disiagakan kawal implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan siap mengawal implementasi Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan diberlakukan tanggal 1 Juli 2020 mendatang. Direktur KPLP Ahmad menyampaikan, pihaknya siap mengawal pengimplementasian TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok tersebut dengan menempatkan kapal-kapal patroli KPLP di kedua Selat tersebut. Baca Juga: Calon penumpang pesawat tetap wajib mematuhi aturan PSBB