KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, salah satunya dalam pelayanan barang bawaan penumpang. Perusahaan memberikan fasilitas bagasi secara gratis hingga 40 kilogram per penumpang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 02 Tahun 2019. Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Opik Taufik menyampaikan bahwa free bagasi 40 kilogram diberikan untuk memberikan kenyamanan penumpang dan optimalisasi space kapal penumpang. "Penumpang dengan barang bawaan di atas 40kg tentunya dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban penumpang lainnya sehingga hal ini perlu kami batasi. Selain itu, kelebihan barang bawaan juga dapat membahayakan keselamatan penumpang jika dalam keadaan darurat," tuturnya sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi yang diperoleh Kontan, Jumat (8/10).
Kapal PELNI gratiskan bagasi penumpang hingga 40 kg per orang, berikut ketentuannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, salah satunya dalam pelayanan barang bawaan penumpang. Perusahaan memberikan fasilitas bagasi secara gratis hingga 40 kilogram per penumpang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 02 Tahun 2019. Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Opik Taufik menyampaikan bahwa free bagasi 40 kilogram diberikan untuk memberikan kenyamanan penumpang dan optimalisasi space kapal penumpang. "Penumpang dengan barang bawaan di atas 40kg tentunya dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban penumpang lainnya sehingga hal ini perlu kami batasi. Selain itu, kelebihan barang bawaan juga dapat membahayakan keselamatan penumpang jika dalam keadaan darurat," tuturnya sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi yang diperoleh Kontan, Jumat (8/10).