KONTAN.CO.ID - MANADO. Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) Cerah Bangun mengatakan, pihaknya telah menyegel kapal pembangkit listrik Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) Karadeniz berkapasitas 120 Megawatt (MW), di Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. "Betul, kita memang segel karena izin impor sementaranya selama tiga tahun sudah jatuh tempo," katanya saat dihubungi Kompas.com via telepon, Minggu (24/2) pukul 15.45 Wita. Menurut Cerah, selama ini izin impor kapal tersebut hanya sementara. "Saat ini izinya sementara diproses. Namun, izinnya bukan diperpanjang tapi didefinitifkan. Jadi impor resmi gitu. Kalau selama ini kan impor sementara namanya. Bisa saja izin impornya selamanya. Dari impor sementara, menjadi impor selamanya. Itu bisa," ujarnya.
Kapal pembangkit listrik asal Turki disegel di Minahasa Selatan
KONTAN.CO.ID - MANADO. Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) Cerah Bangun mengatakan, pihaknya telah menyegel kapal pembangkit listrik Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) Karadeniz berkapasitas 120 Megawatt (MW), di Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. "Betul, kita memang segel karena izin impor sementaranya selama tiga tahun sudah jatuh tempo," katanya saat dihubungi Kompas.com via telepon, Minggu (24/2) pukul 15.45 Wita. Menurut Cerah, selama ini izin impor kapal tersebut hanya sementara. "Saat ini izinya sementara diproses. Namun, izinnya bukan diperpanjang tapi didefinitifkan. Jadi impor resmi gitu. Kalau selama ini kan impor sementara namanya. Bisa saja izin impornya selamanya. Dari impor sementara, menjadi impor selamanya. Itu bisa," ujarnya.