KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua kapal perikanan asing berbendera Filipina berhasil ditangkap oleh kapal pengawas perikanan yang bergerak di bawah perintah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penangkapan ini menambah jumlah kapal tertangkap menjadi 41 kapal. Mengutip rilis yang diterima Kontan.co.id, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo, Jumat (18/5), mengungkapkan dua kapal ilegal asing (KIA) berbendera Filipina berhasil ditangkap oleh KP. Hiu 015 di perairan ZEEI Laut Sulawesi atau sekitar 274 mil laut barat laut Tahuna. Penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 17 Mei 2018, sekitar pukul 16.15 WITA terhadap kapal F/B HANADOREA FIVE (13 GT) dengan jumlah awak kapal 3 (tiga) warga negara Filipina, dan jenis kapal lightboat (kapal lampu), serta kapal JRV. 02 (6 GT) dengan jenis kapal pumpboat dan diawaki 2 (dua) orang warga negara Filipina.
Kapal pengawas perikanan KKP tangkap dua kapal asing berbendera Filipina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua kapal perikanan asing berbendera Filipina berhasil ditangkap oleh kapal pengawas perikanan yang bergerak di bawah perintah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penangkapan ini menambah jumlah kapal tertangkap menjadi 41 kapal. Mengutip rilis yang diterima Kontan.co.id, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo, Jumat (18/5), mengungkapkan dua kapal ilegal asing (KIA) berbendera Filipina berhasil ditangkap oleh KP. Hiu 015 di perairan ZEEI Laut Sulawesi atau sekitar 274 mil laut barat laut Tahuna. Penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 17 Mei 2018, sekitar pukul 16.15 WITA terhadap kapal F/B HANADOREA FIVE (13 GT) dengan jumlah awak kapal 3 (tiga) warga negara Filipina, dan jenis kapal lightboat (kapal lampu), serta kapal JRV. 02 (6 GT) dengan jenis kapal pumpboat dan diawaki 2 (dua) orang warga negara Filipina.