KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapal Pengawas Perikanan (KP) HIU 04 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dua kapal perikanan asing (KIA) berbendera Vietnam pada tanggal 14 Mei 2018 di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) sekitar Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. "Penangkapan tersebut dilakukan saat KP Hiu 04 melaksanakan operasi rutin di sekitar Laut Natuna Utara untuk mengawasi kapal-kapal perikanan yang melakukan illegal fishing," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo seperti yang tertera dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (16/5) Pengawasan tersebut dilakukan pada 14 Mei 2018, pukul 03.35 WIB. Saat melakukan pengejaran, KP. Hiu 04 berhasil menghentikan satu kapal KM. BV 97192 TS (GT. 140) yang menggunakan alat tangkap yang dilarang pair trawl dengan jumlah awak tiga belas orang berkebangsaan Vietnam.
Kapal pengawas perikanan KKP tangkap dua kapal ilegal berbendera Vietnam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapal Pengawas Perikanan (KP) HIU 04 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dua kapal perikanan asing (KIA) berbendera Vietnam pada tanggal 14 Mei 2018 di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) sekitar Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. "Penangkapan tersebut dilakukan saat KP Hiu 04 melaksanakan operasi rutin di sekitar Laut Natuna Utara untuk mengawasi kapal-kapal perikanan yang melakukan illegal fishing," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo seperti yang tertera dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (16/5) Pengawasan tersebut dilakukan pada 14 Mei 2018, pukul 03.35 WIB. Saat melakukan pengejaran, KP. Hiu 04 berhasil menghentikan satu kapal KM. BV 97192 TS (GT. 140) yang menggunakan alat tangkap yang dilarang pair trawl dengan jumlah awak tiga belas orang berkebangsaan Vietnam.