JAKARTA. Kapal Pengawas HIU milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meringkus enam kapal yang terindikasi melakukan penangkapan ikan ilegal di Zona Ekonomi Exclusive (ZEE) Indonesia, kemarin (29/03). Keenam kapal asing tersebut ditangkap di Selat Malaka dan Laut Natuna. Lima kapal diketahui berasal dari Thailand dan satu kapal berasal dari Vietnam. Keenam kapal asing ini ditangkap karena tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari pemerintah Indonesia. Kapal Thailand ilegal tersebut beserta ikan hasil tangkapan langsung diboyong ke Dermaga Belawan, Sumut guna menjalani pemeriksaan secara intensif berikut dengan 25 Anak Buah Kapal (ABK).
Kapal pengawas ringkus enam kapal asing
JAKARTA. Kapal Pengawas HIU milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meringkus enam kapal yang terindikasi melakukan penangkapan ikan ilegal di Zona Ekonomi Exclusive (ZEE) Indonesia, kemarin (29/03). Keenam kapal asing tersebut ditangkap di Selat Malaka dan Laut Natuna. Lima kapal diketahui berasal dari Thailand dan satu kapal berasal dari Vietnam. Keenam kapal asing ini ditangkap karena tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari pemerintah Indonesia. Kapal Thailand ilegal tersebut beserta ikan hasil tangkapan langsung diboyong ke Dermaga Belawan, Sumut guna menjalani pemeriksaan secara intensif berikut dengan 25 Anak Buah Kapal (ABK).