KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapal Penjaga Pantai Filipina (PCG), BRP Cabra (MRRV 4409), melakukan operasi maritim mengusir kapal penjaga pantai China pada Sabtu (5/4). Tindakan ini sebagai tanggapan atas keberadaan ilegal kapal Penjaga Pantai China (CCG) CCG-3302 di wilayah sekitar 83 hingga 85 mil laut dari pantai Palauig, Zambales, Filipina. Dalam operasi tersebut, BRP Cabra mengeluarkan peringatan radio kepada kapal CCG-3302. Peringatan tersebut menegaskan bahwa kehadiran kapal Tiongkok merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Zona Maritim Filipina serta Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).
Kapal Penjaga Pantai Filipina Usir Kapal Perang China di Palauig, Zambales
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapal Penjaga Pantai Filipina (PCG), BRP Cabra (MRRV 4409), melakukan operasi maritim mengusir kapal penjaga pantai China pada Sabtu (5/4). Tindakan ini sebagai tanggapan atas keberadaan ilegal kapal Penjaga Pantai China (CCG) CCG-3302 di wilayah sekitar 83 hingga 85 mil laut dari pantai Palauig, Zambales, Filipina. Dalam operasi tersebut, BRP Cabra mengeluarkan peringatan radio kepada kapal CCG-3302. Peringatan tersebut menegaskan bahwa kehadiran kapal Tiongkok merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Zona Maritim Filipina serta Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).