JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluhkan tindakan sejumlah pengusaha atau pelaku usaha perikanan pemilik kapal ikan yang enggan menerima observer atau pemantau kapal di kapal ikan milik mereka. Padahal, kehadiran para observer di setiap kapal ikan yang berlayar di wilayah Indonesia amat dibutuhkan untuk memastikan tidak terjadinya tindakan pencurian ikan atau illegal fishing sebagaimana yang marak terjadi belakangan ini. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Gellwynn Jusuf mengatakan observer memiliki peranan penting dalam mengawal kebijakan kelautan dan perikanan. Peran observer sangat dibutuhkan terutama dalam mencegah Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing yang saat ini tengah menjadi fokus KKP. Terkait hal itu menurut Gellwynn, KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) terus menyeleksi, melatih para observer hingga siap untuk ditempatkan sebagai pemantau kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan (observer on-board). “Mudah-mudahan kebutuhan dunia usaha bisa kita penuhi dengan ketersediaan observer yang ada,” ujar Gellwynn, Rabu (18/2).
Kapal perikanan masih enggan terima observer KKP
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluhkan tindakan sejumlah pengusaha atau pelaku usaha perikanan pemilik kapal ikan yang enggan menerima observer atau pemantau kapal di kapal ikan milik mereka. Padahal, kehadiran para observer di setiap kapal ikan yang berlayar di wilayah Indonesia amat dibutuhkan untuk memastikan tidak terjadinya tindakan pencurian ikan atau illegal fishing sebagaimana yang marak terjadi belakangan ini. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Gellwynn Jusuf mengatakan observer memiliki peranan penting dalam mengawal kebijakan kelautan dan perikanan. Peran observer sangat dibutuhkan terutama dalam mencegah Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing yang saat ini tengah menjadi fokus KKP. Terkait hal itu menurut Gellwynn, KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) terus menyeleksi, melatih para observer hingga siap untuk ditempatkan sebagai pemantau kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan (observer on-board). “Mudah-mudahan kebutuhan dunia usaha bisa kita penuhi dengan ketersediaan observer yang ada,” ujar Gellwynn, Rabu (18/2).