JAKARTA. Pemerintah Republik Indonesia bakal segera melakukan pemanggilan dan gugatan terkait kasus kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat. Ini akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 4 Maret 2017."Gugatan akan dilakukan secepatnya. Kapal Caledonian ini sekarang posisinya ada di Filipina. Kami akan buat surat perintah untuk pemanggilan dan pemeriksaan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi, dalam konferensi pers di KKP, Rabu (15/3).Kronologis rusaknya terumbu karang di Raja Ampat diawali dari masuknya sebuah kapal pesiar, MV Caledonian Sky berbendera Bahama yang dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor. Kapal berbobot 4.200 GT ini pada tanggal 3 Maret 2017 membawa 102 turis dan 79 Anak Buah Kapal (ABK).
Kapal rusak terumbu karang Raja Ampat akan digugat
JAKARTA. Pemerintah Republik Indonesia bakal segera melakukan pemanggilan dan gugatan terkait kasus kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat. Ini akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 4 Maret 2017."Gugatan akan dilakukan secepatnya. Kapal Caledonian ini sekarang posisinya ada di Filipina. Kami akan buat surat perintah untuk pemanggilan dan pemeriksaan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi, dalam konferensi pers di KKP, Rabu (15/3).Kronologis rusaknya terumbu karang di Raja Ampat diawali dari masuknya sebuah kapal pesiar, MV Caledonian Sky berbendera Bahama yang dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor. Kapal berbobot 4.200 GT ini pada tanggal 3 Maret 2017 membawa 102 turis dan 79 Anak Buah Kapal (ABK).