Jakarta. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ( BNP2TKI ) memastikan, kapal yang ditumpangi WNI dan tenggelam di Pantai Batu Layar, Johor, Malaysia, Sabtu (23/7/2016), berlayar secara tidak resmi alias ilegal. Sebanyak 62 WNI yang menumpangi kapal tersebut tidak mempunyai berbagai dokumen perjalanan yang dibutuhkan. "Para korban itu dalam pelayaran pulang dari Johor Bahru menuju Batam. Mereka melalui jalur tidak resmi untuk menghindari penangkapan karena tak memiliki dokumen perjalanan, serta tidak ingin membayar denda," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/7/2016). Nusron pun merasa sangat sedih dan terpukul karena jalur nonprosedural TKI kembali memakan korban jiwa. Nusron mengaku, dia serta jajarannya telah berulangkali mengingatkan para TKI nonprosedural untuk menggunakan jalur resmi ketika kembali ke Tanah Air.
Kapal TKI yang tenggelam di Malaysia ilegal
Jakarta. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ( BNP2TKI ) memastikan, kapal yang ditumpangi WNI dan tenggelam di Pantai Batu Layar, Johor, Malaysia, Sabtu (23/7/2016), berlayar secara tidak resmi alias ilegal. Sebanyak 62 WNI yang menumpangi kapal tersebut tidak mempunyai berbagai dokumen perjalanan yang dibutuhkan. "Para korban itu dalam pelayaran pulang dari Johor Bahru menuju Batam. Mereka melalui jalur tidak resmi untuk menghindari penangkapan karena tak memiliki dokumen perjalanan, serta tidak ingin membayar denda," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/7/2016). Nusron pun merasa sangat sedih dan terpukul karena jalur nonprosedural TKI kembali memakan korban jiwa. Nusron mengaku, dia serta jajarannya telah berulangkali mengingatkan para TKI nonprosedural untuk menggunakan jalur resmi ketika kembali ke Tanah Air.