Kapal tua dilarang beroperasi, premi asuransi rangka kapal naik 29,9% di kuartal I



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 menekan bisnis industri asuransi umum sepanjang kuartal pertama 2020. Hal ini tecermin dari pendapatan premi asuransi umum hanya tumbuh 0,4% year on year (yoy) dari Rp 19,76 triliun menjadi Rp 19,84 triliun hingga Maret 2020.

Kendati demikian, lini bisnis asuransi rangka kapal (marine hull) mampu mencatatkan pertumbuhan dobel digit. Wakil ketua bidang statistik dan penelitian Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Trinita Situmeang menyatakan pendapatan premi segmen ini tumbuh 29,9% yoy menjadi Rp 586,99 miliar di tiga bulan pertama 2020. Adapun hingga Maret 2019 hanya Rp 451,73 miliar.

Baca Juga: Utang luar negeri pemerintah tumbuh 1,6% pada April 2020


“Memang hingga kuartal pertama 2020 lini bisnis ini meningkat sejak tiga tahun terakhir. Para pemain di lini bisnis ini mulai prudent dalam menjalankan bisnisnya. Hal ini terlihat dari pendapatan premi dan underwriting. Sehingga kecukupan premi terhadap risiko yang dijamin lebih bagus,” ujar Trinita pada akhir pekan lalu.

Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menyatakan terdapat dua faktor yang mempengaruhui kenaikan pendapatan premi asuransi rangka kapal. Pertama para pemain asuransi umum mulai bangkit setelah beberapa tahun terakhir mengalami klaim rasio yang tinggi. Tecermin dari perbaikan rasio klaim dibandingkan premi dari 65,5% di kuartal pertama 2019 menjadi 54,3% di kuartal pertama 2020.

“Lalu kebijakan pemerintah batasi dan mengurangi kapal tua, sehingga ada peningkatan premi untuk kapal-kapal baru yang diasuransikan,” papar Dody.

Adapun secara keseluruhan, AAUi memproyeksi pendapatan premi asuransi umum bisa turun 15% hingga 25% dibandingkan 2019 lalu. Sebelumnya, pada akhir 2019, asosiasi memproyeksi bisnis bisa tumbuh 17%, sayangnya Covid-19 menghambat harapan ini.

Baca Juga: Mengintip perbedaan fasilitas rawat inap 3 kelas BPJS Kesehatan yang akan dihapus

Sepanjang 2019 lalu, asuransi umum mampu meraup pendapatan premi senilai Rp 79,71 triliun. Nilai itu tumbuh 14,1% secara tahunan atau year on year (yoy) dari Rp 69,85 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi