KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Keamanan Laut ( Bakamla) menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (12/12/2020), karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal. Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Bakamla Suwito mengatakan, KIA itu menggunakan bendera Indonesia dengan nama BT 95212 TS. Namun, setelah diperiksa, ada 10 anak buah kapal (ABK) dan nakhoda berkewarganegaraan Vietnam. "KIA mengelabui aparat penegak hukum Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia untuk melancarkan aksi penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI," kata Suwito dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Kapal Vietnam ditangkap Bakamla karena mencuri ikan di laut Natuna
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Keamanan Laut ( Bakamla) menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (12/12/2020), karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal. Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Bakamla Suwito mengatakan, KIA itu menggunakan bendera Indonesia dengan nama BT 95212 TS. Namun, setelah diperiksa, ada 10 anak buah kapal (ABK) dan nakhoda berkewarganegaraan Vietnam. "KIA mengelabui aparat penegak hukum Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia untuk melancarkan aksi penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI," kata Suwito dalam keterangan tertulis, Sabtu.