KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong audit kelaikan teknis kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tenggelam pada Jumat, (26/12/2025). Niti Emiliana, Ketua YLKI menyebut penyebab tenggelamnya kapal wisata ini perlu diusut tuntas, apakah disebabkan oleh force majeur atau adanya kontribusi human error. “Sebab, kapal yang standar dan laik operasi menjadi pondasi dasar yang dapat menjamin keamanan dan keselamatan konsumen bertransportasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Baca Juga: Kedubes Spanyol Apresiasi Polda NTT Selamatkan WNA KM Putri Sakinah YLKI menekankan, konsumen berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai kondisi cuaca sebelum keberangkatan. YLKI meminta pelaku usaha jasa wisata tidak memaksakan berwisata apabila cuaca tidak mendukung. Apalagi, lanjut Niti, di tengah ramainya mobilitas konsumen pada momentum liburan dan permintaan terhadap pariwisata sangat tinggi. “Perlindungan konsumen harus memastikan adanya kewajiban bagi operator untuk memberikan
refund penuh atau penjadwalan ulang jika pelayaran dibatalkan karena faktor cuaca, tanpa potongan biaya,” tegasnya. Lebih lanjut, YLKI meminta pelaku usaha bertanggung jawab apabila tenggelamnya kapal wisata diakibatkan karena adanya unsur kelalaian. Niti menyoroti juga bahwa konsumen yang selamat juga harus mendapatkan pendampingan dalam pemulihan trauma akibat tenggelamnya kapal wisata. “Penyedia jasa wajib memberikan kompensasi atau ganti rugi atas kerugian yang diderita sebagai pemenuhan hak konsumen serta klaim asuransi yang jelas dan tidak berbelit,” imbuh Niti.. Menurutnya, tingkat permintaan yang tinggi di sektor pariwisata menjadi poin penting bahwa perlindungan konsumen di sektor jasa pariwisata harus diperkuat.
Baca Juga: Perahu Terbalik di Labuan Bajo, Pelatih Valencia dan Tiga Anaknya Meninggal Dunia Dengan begitu, menjamin keamanan dan keselamatan konsumen dalam berwisata, serta menghadirkan pelaku usaha pariwisata yang bertanggung jawab harus menjadi prioritas. Niti menambahkan, pemerintah perlu merefleksikan bahwa Labuan Bajo bukan hanya sekedar destinasi wisata nasional, melainkan sudah menjadi wajah destinasi wisata internasional. Maka, penanganan yang sigap dari pemerintah disebut dapat menjaga kepercayaan turis mancanegara yang ingin berwisata di Indonesia.
“Semoga ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha pariwisata bahwa konsumen sepatutnya mendapatkan hak atas keamanan, kenyaman dan keselamatan dalam berwisata,” tandas Niti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News