JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana akan membatasi berat atau bobot mati kapal yang beroperasi di kawasan Merak- Bakauheni. Rencananya, ke depan, berat mati kapal yang boleh memasuki ke dua pelabuhan tersebut akan diberi batas minimal. Rencana ini dilakukan untuk mengatasi masalah kapasitas di ke dua tempat tersebut yang saat ini sudah tidak memadahi lagi. Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan mengatakan, saat ini memang ada pilihan pengembangan Pelabuhan Merak - Bakauheni, untuk mengatasi kepadatan di kedua pelabuhan tersebut. Tapi, pilihan pengembangan tersebut tidak mudah. "Pelabuhan itu tidak bisa dikembangkan, masa dermaganya mau dikembangkan menjadi 100, tidak bisa, 50 saja sudah setengah mati nguruk tanahnya, maka itu dalam waktu segera ini pembenahan akan dilakukan dengan pembatasan, yang boleh itu misalnya kapal dari merak itu minimal 5000 dead- weight tonage (DWT)," kata Jonan.
Kapal yang masuk Merak-Bakauheni akan dibatasi
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana akan membatasi berat atau bobot mati kapal yang beroperasi di kawasan Merak- Bakauheni. Rencananya, ke depan, berat mati kapal yang boleh memasuki ke dua pelabuhan tersebut akan diberi batas minimal. Rencana ini dilakukan untuk mengatasi masalah kapasitas di ke dua tempat tersebut yang saat ini sudah tidak memadahi lagi. Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan mengatakan, saat ini memang ada pilihan pengembangan Pelabuhan Merak - Bakauheni, untuk mengatasi kepadatan di kedua pelabuhan tersebut. Tapi, pilihan pengembangan tersebut tidak mudah. "Pelabuhan itu tidak bisa dikembangkan, masa dermaganya mau dikembangkan menjadi 100, tidak bisa, 50 saja sudah setengah mati nguruk tanahnya, maka itu dalam waktu segera ini pembenahan akan dilakukan dengan pembatasan, yang boleh itu misalnya kapal dari merak itu minimal 5000 dead- weight tonage (DWT)," kata Jonan.