JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perusahaan asuransi dalam negeri, jiwa dan umum, untuk melebarkan sayap bisnisnya ke negara tetangga. Ini sebagai strategi untuk menghadapi keterbukaan pasar asuransi jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun depan.Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, industri asuransi di Tanah Air tidak melulu menerapkan upaya bertahan (defense), tetapi juga menyerang.Toh, tidak sedikit perusahaan asuransi asing masuk ke Indonesia dengan jalan joint venture. Sementara, belum ada perusahaan asuransi dalam negeri yang ekspansi ke luar negeri. “Ayo dong, kita juga serang pasar luar negeri,” ujarnya ditemui KONTAN, Selasa (25/3).Sebagai upaya untuk ekspansi, menurut Firdaus, mulai dari sekarang, perusahaan asuransi dalam negeri harus mematangkan pasarnya, sehat secara keuangan dan terus mendongkrak permodalannya.Berdasarkan catatan KONTAN, salah satu perusahaan asuransi dalam negeri yang tengah berancang-ancang ekspansi, yaitu PT Jasindo (Persero). Perusahaan asuransi umum pelat merah ini bahkan sudah tercatat mengajukan izin usaha ke Pemerintah Malaysia.Sahata L Tobing, Direktur Jasindo sempat menyebut, ekspansi dalam skema kantor cabang di Malaysia itu diperkirakan akan beroperasi tahun ini juga. “Kami sudah mengajukan izin, prosesnya sudah jalan hampir dua tahun. Tinggal menunggu penerbitan izin dari Bank Negara Malaysia,” terang dia.Sekadar informasi, kantor cabang Jasindo di Negeri Jiran tersebut akan memasarkan produk asuransi khusus Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Tercatat, dua juta warga negara Indonesia mengadu nasib di Malaysia. Ini merupakan potensi pasar yang besar untuk menjual produk asuransi TKI.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kapan asuransi domestik ekspansi ke luar negeri?
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perusahaan asuransi dalam negeri, jiwa dan umum, untuk melebarkan sayap bisnisnya ke negara tetangga. Ini sebagai strategi untuk menghadapi keterbukaan pasar asuransi jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun depan.Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, industri asuransi di Tanah Air tidak melulu menerapkan upaya bertahan (defense), tetapi juga menyerang.Toh, tidak sedikit perusahaan asuransi asing masuk ke Indonesia dengan jalan joint venture. Sementara, belum ada perusahaan asuransi dalam negeri yang ekspansi ke luar negeri. “Ayo dong, kita juga serang pasar luar negeri,” ujarnya ditemui KONTAN, Selasa (25/3).Sebagai upaya untuk ekspansi, menurut Firdaus, mulai dari sekarang, perusahaan asuransi dalam negeri harus mematangkan pasarnya, sehat secara keuangan dan terus mendongkrak permodalannya.Berdasarkan catatan KONTAN, salah satu perusahaan asuransi dalam negeri yang tengah berancang-ancang ekspansi, yaitu PT Jasindo (Persero). Perusahaan asuransi umum pelat merah ini bahkan sudah tercatat mengajukan izin usaha ke Pemerintah Malaysia.Sahata L Tobing, Direktur Jasindo sempat menyebut, ekspansi dalam skema kantor cabang di Malaysia itu diperkirakan akan beroperasi tahun ini juga. “Kami sudah mengajukan izin, prosesnya sudah jalan hampir dua tahun. Tinggal menunggu penerbitan izin dari Bank Negara Malaysia,” terang dia.Sekadar informasi, kantor cabang Jasindo di Negeri Jiran tersebut akan memasarkan produk asuransi khusus Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Tercatat, dua juta warga negara Indonesia mengadu nasib di Malaysia. Ini merupakan potensi pasar yang besar untuk menjual produk asuransi TKI.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News