KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta merevisi SK Disparekraf Nomor 2976 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Masa Transisi dalam Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwisata. Dalam versi sebelumnya, Disparekraf mengizinkan pembukaan kembali bioskop, gym, kolam renang, ice skating, billiar, bowling, taman bermain anak seperti trampolin hingga taman bertema. Tetapi pasca revisi SK, tempat hiburan seperti bioskop, gym, hingga area rekreasi keluarga dan anak dihilangkan dalam daftar, atau tak jadi dibuka hingga 27 Agustus 2020. Terkait hal itu, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GBPSI) menyatakan kekecewaan mendalam.
Kapan bioskop di Jakarta akan dibuka? Ini jeritan hati pengusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta merevisi SK Disparekraf Nomor 2976 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Masa Transisi dalam Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwisata. Dalam versi sebelumnya, Disparekraf mengizinkan pembukaan kembali bioskop, gym, kolam renang, ice skating, billiar, bowling, taman bermain anak seperti trampolin hingga taman bertema. Tetapi pasca revisi SK, tempat hiburan seperti bioskop, gym, hingga area rekreasi keluarga dan anak dihilangkan dalam daftar, atau tak jadi dibuka hingga 27 Agustus 2020. Terkait hal itu, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GBPSI) menyatakan kekecewaan mendalam.